Mahasiswi UGM Diperkosa, Dekan Fatek: Pelaku HS Sudah Kami Beri Sanksi

Antara
Mahasiswa UGM menggelar aksi demo UGM Darurat Kekerasan Seksual sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi saat KKN, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dekan Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nizam mengungkapkan, telah memberi sanksi terhadap mahasiswanya berinisial HS. Dia diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 silam.

"Pelaku seharusnya wisuda Agustus lalu, namun belum diluluskan karena masih harus menjalani sanksi dari pimpinan universitas berdasar rekomendasi tim independen," kata Nizam di Yogyakarta, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, usai peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, UGM dengan cepat merespons dengan menarik kedua mahasiswa dari lokasi KKN di Maluku. "Kami juga langsung implementasikan sanksi terhadap pelaku, yakni KKN-nya tidak lulus dan harus mengulang," ujarnya.


Kendati demikian, Nizam mengatakan karena UGM merupakan lembaga pendidikan, maka prinsip penyelesaian yang dilakukan haruslah mendidik dan tetap memenuhi rasa keadilan.

"Melindungi para pihak yang keduanya merupakan anak-anak kami juga, sehingga memang tidak dipublikasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal