Mahasiswi UGM Diperkosa, Dekan Fatek: Pelaku HS Sudah Kami Beri Sanksi

Antara
Mahasiswa UGM menggelar aksi demo UGM Darurat Kekerasan Seksual sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi saat KKN, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)

Berdasarkan rekomendasi dari tim independen pula, pelaku harus mengikuti pembinaan konseling oleh psikolog dan penyintas juga didampingi konseling.

Diketahui, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik.

Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November silam. UGM juga telah membentuk tim independen pencari fakta kasus dugaan pemerkosaan yang terdiri atas perwakilan Fatek, Fisipol dan psikolog.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal