Parah, Sepasang ASN Pemprov Jateng Ini Mesum di Mobil

Antara
Sepasang ASN yang yang tertangkap berbuat asusila di dalam mobil saat dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022). (Foto: ANTARA)

Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan keduanya, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

20 hari lalu

14 Daerah di Jateng Dilanda Kekeringan, Pemprov Dorong Modifikasi Cuaca

26 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

28 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

28 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal