Polisi Tangkap Artis Sinetron terkait Kasus Narkoba

Dhimas Choirul
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan . (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Satu lagi artis ditangkap Polisi akibat terjerat kasus narkoba. Seorang pesinetron berinisial BJ ditangkap pada Jumat (10/12) malam.

"Iya betul, inisial BJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Kombes Edra Zulpan menyebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan BJ. Penangkapan terhadap BJ bukan dari pengembangan atas kasus Jeff Smith. "Bukan, beda. Ini beda kasus engga ada kaitannya (dengan Jeff Smith)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus narkotika. Ia ditangkap pada 8 Desember 2021 lantaran mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal