Presiden Jokowi Minta Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dihukum Berat

Agung Bakti Sarasa
Terdakwa Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa dan mencabuli belasan santriwati terbongkar. (Foto: ISTIMEWA)

I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga memastikan, Kementerian PPA bersama jajaran pemerintah daerah akan memberikan pendampingan maksimal terhadap korban, khususnya dalam pemenuhan hak dasar anak karena korban umumnya masih anak-anak. 

"Terkait kebutuhan korban, itu harus kami kawal secara tuntas. Apalagi terkait pemenuhan hak dasar anak karena korban masih kebanyakan anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ucap I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. 

Diketahui, Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati Ponpes Tahfiz Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung. Pelaku Herry Wirawan melakukan perbuatan biadab itu tak hanya di pesantren dan mes atau asrama, tapi juga di hotel dan apartemen.

Akibat perbuatan biadab itu berlangsung selama 5 tahun, sejak 2016 sampai 2021, beberapa korban hamil dan melahirkan anak. Bejatnya lagi, terdakwa Herry menampung anak hasil perbuatan kejinya di asrama dan dinyatakan sebagai yatim piatu untuk menggalang dana bantuan. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

20 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

30 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal