SLEMAN, iNews.id – RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan sementara dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Elda Putri Rahardini, dari kegiatan pendidikan klinis. Kebijakan tersebut diambil setelah komentarnya terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan viral dan mendapat kritikan dari warganet di media sosial.
Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, dokter yang bersangkutan merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan dokter tetap di RSUP dr. Sardjito.
"Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," kata Banu, dikutip dari iNews TV, Kamis (6/8/2026).
Dia menyampaikan, penonaktifan sementara dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan sesuai mekanisme pendidikan kedokteran yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, RSUP dr. Sardjito juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait perawatan Yurizal Tri Chaerawan. Rumah sakit menegaskan bahwa Yurizal bukan pasien RSUP dr. Sardjito, melainkan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.