Tak Miliki Modal Usaha, Pria di Jogja Gelapkan Motor Kerabat

erfan erlin
Polisi menangkap pelaku penggelapan motor di Gunungkidul. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polsek Panggang Gunungkidul menangkap Sy warga Baciro, Yogyakarta karena diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya yang ada di Kebumen, Jawa Tengah. 

Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa mengatakan, pelaku telah menggelapkan motor Honda Sccooppy AB 2812 DV milik Eni Marwanti warga Padukuhan Temuireng 1 Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Korban datang untuk bersilaturahmi diantar temannya. 

Korban kemudian meminjam motor kepada korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Dia beralasan kehabisan bekal sehingga harus mengambil uang. 

"Tak curiga, korban meminjamkan sepeda motornya," kata dia.

Namun pelaku tidak kembali ke rumah korban. Bahkan pada keesokan harinya pelaku dicari tidak ketemu. Begitu juga nomor handphonenya juga tidak aktif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

19 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

23 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

23 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal