Tak Miliki Modal Usaha, Pria di Jogja Gelapkan Motor Kerabat

erfan erlin
Polisi menangkap pelaku penggelapan motor di Gunungkidul. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polsek Panggang Gunungkidul menangkap Sy warga Baciro, Yogyakarta karena diduga telah menggelapkan motor milik kerabatnya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya yang ada di Kebumen, Jawa Tengah. 

Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa mengatakan, pelaku telah menggelapkan motor Honda Sccooppy AB 2812 DV milik Eni Marwanti warga Padukuhan Temuireng 1 Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Korban datang untuk bersilaturahmi diantar temannya. 

Korban kemudian meminjam motor kepada korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Dia beralasan kehabisan bekal sehingga harus mengambil uang. 

"Tak curiga, korban meminjamkan sepeda motornya," kata dia.

Namun pelaku tidak kembali ke rumah korban. Bahkan pada keesokan harinya pelaku dicari tidak ketemu. Begitu juga nomor handphonenya juga tidak aktif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal