Tergiur Tip, 12 warga Edarkan Narkoba

Syaiful Efendy
12 orang tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Klaten. (Foto: iNews/Syaiful Efendy)

KLATEN,iNews.id - Satuan Resnarkoba Polres Klaten, mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beraksi di Klaten dan Boyolali. Setidaknya ada 12 tersangka yang diamankan, tiga diantaranya menjalani masa asessment di RSJ Klaten.
 
"Ada 12 yang kita amankan, sembilan disini dan tiga menjalani asessment,"ujar Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono.Penangkapan ini dilakukan setalah ada aduan dari masyarakat. Begitu ada transaksi petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan.  Mereka ditangkap di beberapa tempat terpisah, salah satunya di Delanggu. Ikut disita barang bukti dua ons sabu-sabu. "Mereka mengaku sebagai kurir dan pengguna,"jelasnya.Para tersangka tertarik menjadi kurir karena tip yang menggiurkan. Setiap satu paket mereka mendapatkan uang Rp40.000. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman lima tahun penjara.

Video Editor : Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

17 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

19 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal