Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun, Mahfud MD: Kurun Waktu 2009-2023

erfan erlin
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)

Tidak hanya itu, Mahfud juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 Miliar. Dan sebagai ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Sekretaris Ketua PPATK  Ivan Yustiavandana juga sudah dapat laporan terbaru.

Laporan terbaru yang dia terima malah menyebutkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di luar temuan PPATK. Dan pergerakan tersebut ada di lingkungan Kemenkeu. 

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat jenderal Pajak dan Bea Cukai. itu yang hari ini,"ujarnya. 

Dia mengatakan jika kemarin ada 69 orang dengan nilai transaksi hanya tidak sampai triliunan, yaitu ratusan miliar. Namun Rabu hari ini sudah ditemukan lagi mencapai  Rp300 triliun. Dan ia menandaskan jika transaksi itu harus dilacak.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

16 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

28 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal