JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir kembali mencuri perhatian publik dengan langkah revolusioner dalam membenahi tata kelola sektor kepemudaan dan olahraga. Dalam gebrakan terbarunya, Erick resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang sebelumnya menimbulkan polemik di kalangan stakeholder olahraga nasional.
Tak hanya itu, Erick juga melakukan deregulasi besar-besaran dengan memangkas 191 peraturan menteri (Permen) yang telah ada sejak tahun 2009, dan kini disederhanakan menjadi hanya sekitar 5 hingga 20 peraturan inti. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem dan adaptasi terhadap kebutuhan zaman.
"Salah satunya adalah deregulasi, ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan," ujar Menpora Erick dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi dianggap menimbulkan kontroversi dan ketidaksesuaian dengan kebutuhan di lapangan.
Setelah menyerap berbagai masukan dari pihak-pihak terkait, Menpora Erick memutuskan untuk mencabut regulasi tersebut demi stabilitas dan kemajuan olahraga nasional.