Cara Cek KTP Subsidi Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile: Panduan Lengkap

Komaruddin Bagja
Cara Cek KTP Subsidi Listrik (Foto: dok. PLN)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek KTP subsidi listrik merupakan langkah penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima subsidi listrik dari pemerintah. 

Subsidi ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya listrik, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. 

Dengan memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi PLN Mobile, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan cepat. 

Berikut cara cek KTP subsidi listrik yang dapat menjadi referensi Anda:

Cara Cek KTP Subsidi Listrik

1. Persiapkan KTP dan Data Diri

Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid. Anda akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan.

2. Download Aplikasi PLN Mobile

  • Untuk Pengguna Android: Buka Google Play Store, cari "PLN Mobile", dan unduh aplikasi tersebut.
  • Untuk Pengguna iOS: Buka App Store, cari "PLN Mobile", dan unduh aplikasinya.

3. Buka Aplikasi PLN Mobile

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi tersebut. Jika ini pertama kali Anda menggunakan aplikasi, Anda mungkin perlu melakukan registrasi atau login.

4. Navigasi ke Menu Cek Subsidi

Setelah masuk ke aplikasi, cari menu yang berkaitan dengan layanan pelanggan atau informasi subsidi.
Pilih opsi 'Sambung Baru LSP Plus' atau menu lain yang relevan untuk mengecek status subsidi.

5. Setujui Persyaratan Penggunaan

  • Scroll ke bawah untuk membaca syarat dan ketentuan penggunaan.
  • Klik tombol 'Mulai' dan setujui semua persyaratan yang ada.

6. Pilih Lokasi Pemasangan Listrik

  • Aplikasi akan meminta Anda untuk menentukan lokasi pemasangan listrik.
  • Pilih titik lokasi dengan tepat dan klik 'Konfirmasi'.

7. Masukkan NIK KTP

  • Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK KTP Anda.
  • Pastikan NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data di KTP.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
21 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
27 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Bisnis
1 bulan lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal