Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum

Punta Dewa
Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum (Foto: Ist.)

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum

Cek NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  2. Masukkan NIK, nomor KK, dan kode captcha
  3. Klik "Cari"

Jika hasil pencarian menampilkan data, maka NIK telah terdaftar. Data yang ditampilkan meliputi NPWP, nama wajib pajak, KPP, dan status aktif NPWP.

Pemberlakuan NIK sebagai NPWP merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan NIK menjadi NPWP.

Nah, itulah cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum secara online.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
31 hari lalu

DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP

Nasional
6 bulan lalu

Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

Nasional
11 bulan lalu

4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Keuangan
12 bulan lalu

Cara Daftar NPWP Online 2025 via Coretax dan Ereg: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal