Cara Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS, WhatsApp, dan Mobile JKN, Tidak Ada 30 Menit! 

Wikku D Nugroho
Cara cek tagihan BPJS online (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN jadi informasi yang menarik untuk diulas. Kehadiran teknologi semakin memudahkan berbagai aktivitas, termasuk mengecek tagihan BPJS.

Cek tagihan BPJS adalah suatu hal yang penting dan tak boleh dilewatkan oleh sebagian pengguna BPJS setiap bulannya. Sebab, jika tidak membayar tagihan, status kepesertaan dapat diblokir dan tidak dapat menikmati manfaatnya.

Agar tidak kelupaan membayar, berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai cara cek tagihan BPJS online melalui sms, WhatsApp, dan Mobile JKN yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/11/2023).

Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS

Sebelum melakukan tahapan ini, pastikan peserta BPJS online memiliki pulsa yang mencukupi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama-tama, Kirim pesan SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Contohnya: TAGIHAN 0001234123456

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir

Bisnis
29 hari lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Nasional
1 bulan lalu

Kata Menkes Budi Gunadi soal Wacana Iuran BPJS Kesehatan akan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal