Cara Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS, WhatsApp, dan Mobile JKN, Tidak Ada 30 Menit! 

Wikku D Nugroho
Cara cek tagihan BPJS online (Foto: Istimewa)

2. Pastikan format SMS telah tercatat dengan benar dan tepat

3. Setelah itu, kirim sms tersebut ke nomor 08777-5500-400 milik BPJS Kesehatan

4. Selesai, kamu hanya perlu menunggu balasan sms mengenai informasi pembayaran atau tagihan yang perlu dibayarkan

Cek Tagihan BPJS Online Melalui WhatsApp

1 . Silakan simpan nomor 0811-8750-400 di buku kontak kamu

2. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke nomor BPJS Kesehatan yang telah disimpan sebelumnya. 

3. Ketik angka 2 untuk memilih menu

4. Kemudian, pilih Cek Tagihan Iuran

5. Balas dengan format yang diminta, yakni berupa nomor BPJS Kesehatan atau NIK

6. Selesai, asiate online JKN akan membalas berisi mengenai informasi tagihan dan status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu

Cek Tagihan BPJS Online Melalui Mobile JKN

1. Jika kamu belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silakan unduh terlebih dahulu di Play Store maupun App Store

2. Jika sudah selesai mengunduh, silakan lakukan proses login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir

Bisnis
2 bulan lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal