Cara Daftar BPJS Online Menggunakan HP atau Laptop

Dini Listiyani
Mobile JKN (Foto: Google Play Store)

JAKARTA, iNews.id - Daftar BPJS online sangat mudah. Berkat kecanggihan teknologi sekarang ini mendaftar BPJS lebih mudah sehingga tidak perlu ke kantor. 

Mendaftar BPJS offline bisa memakan waktu. Guna menghemat waktu Anda bisa mendaftar BPJS secara online. BPJS menyediakan beberapa wadah untuk mempermudah masyarakat mendaftar secara online. 

Selain lewat website BPJS, Anda bisa daftar BPJS online di aplikasi. Sebelum mendaftar BPJS secara online, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan. 

Untuk mendaftar, Anda harus menyiapkan syarat seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, nomor handphone, buku rekening tabungan, foto maksimal 50kb, dan alamat e-mail. 

Nah, sekarang beralih ke cara mendaftar BPJS online. Kali ini cara yang digunakan dari aplikasi Mobile JKN. Tentu saja pertama-tama Anda harus mengunduh aplikasi tersebut lebih dulu. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

3 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

13 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

27 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal