Cara Daftar BPJS Online Menggunakan HP atau Laptop

Dini Listiyani
Mobile JKN (Foto: Google Play Store)

JAKARTA, iNews.id - Daftar BPJS online sangat mudah. Berkat kecanggihan teknologi sekarang ini mendaftar BPJS lebih mudah sehingga tidak perlu ke kantor. 

Mendaftar BPJS offline bisa memakan waktu. Guna menghemat waktu Anda bisa mendaftar BPJS secara online. BPJS menyediakan beberapa wadah untuk mempermudah masyarakat mendaftar secara online. 

Selain lewat website BPJS, Anda bisa daftar BPJS online di aplikasi. Sebelum mendaftar BPJS secara online, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan. 

Untuk mendaftar, Anda harus menyiapkan syarat seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, nomor handphone, buku rekening tabungan, foto maksimal 50kb, dan alamat e-mail. 

Nah, sekarang beralih ke cara mendaftar BPJS online. Kali ini cara yang digunakan dari aplikasi Mobile JKN. Tentu saja pertama-tama Anda harus mengunduh aplikasi tersebut lebih dulu. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
10 jam lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

4 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal