Cara Daftar BPJS Online Menggunakan HP atau Laptop

Dini Listiyani
Mobile JKN (Foto: Google Play Store)

1. Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN, Anda bisa membuka aplikasi. 

2. Klik Daftar

3. Selanjutnya Klik Pendaftaran Baru

4. Baca syarat dan ketentuan. Lalu Pilih “Saya Setuju”

5. Masukkan NIK KTP dan kode captcha. Klik selanjutnya. 

6. Akan muncul data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Lalu klik selanjutnya. 

7. Masukkan data diri sesuai yang diminta

8. Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi. 

9. Masukkan alamat e-mail yang aktif dan pilih simpan

10. Sistem JKN akan mengirimkan Anda kode verifikasi di email. Buka email itu dan salin nomor verifikasi ke aplikasi

11. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor virtual account tersebut

12. Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa menggunakan aplikasi mobile JKN

Selain lewat website dan aplikasi, Anda juga bisa menghubungi Care Center 1500 400. Selamat mencoba!

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

3 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

13 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

27 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal