Hindari Hoaks dan Judol, Komdigi Soroti Literasi Digital Generasi Muda

Dani M Dahwilani
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong literasi digital bagi generasi muda Indonesia.  (Foto: Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong literasi digital di Indonesia. Salah satunya melalui program Sekolah Unggul Garuda (IGID) Goes to Campus (IGtC)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan IGID tidak hanya menjadi wajah Indonesia di dunia digital tetapi juga sebagai media komunikasi efektif program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. IGID hadir memperkuat literasi digital, menanamkan karakter positif dan mendorong partisipasi generasi muda dalam membangun ruang digital yang sehat dan produktif. 

"Anak-anak muda harus bisa memanfaatkan dunia digitalisasi dengan baik, karena itu pentingnya meningkatkan literasi digital agar tercipta masyarakat cakap digital yang terhindar dari hoaks, judi online (judol) hingga narasi-narasi negatif," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan pers dilansir Kamis (9/10/2025).

Terkait Sekolah Garuda, Menkomdigi menegaskan program ini adalah bagian dari upaya peningkatan Human Capital Index (HCI) Indonesia yang saat ini diungkapnya baru mencapai 54 persen. Kurikulum Sekolah Garuda akan menyesuaikan dengan kebutuhan masa depan, mengutamakan penguasaan teknologi, kreativitas, dan literasi digital.

Meutya menjelaskan bahwa digitalisasi telah mengubah cara belajar dan sumber pengetahuan sehingga kurikulum perlu disesuaikan agar siswa dapat fokus pada keahlian yang relevan dengan era industri digital. 

Menkomdigi menambahkan, melalui portal Indonesia pemerintah dapat menyampaikan pesan-pesan positif, edukasi literasi digital serta praktik baik pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab, sekaligus mendorong partisipasi aktif anak muda dalam membangun ruang digital yang sehat. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
23 jam lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
23 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Nasional
24 jam lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Internet
14 hari lalu

Indonesia dan India Sepakat Kerja Sama Pengembangan AI hingga Keamanan Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal