Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Komdigi) resmi mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. (Foto: Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Komdigi) resmi mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte Ltd. Ini Setelah platform tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

Komdigi menegaskan kini status TikTok kembali aktif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terdaftar.

"TikTok telah mengirimkan data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25-30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025. Dengan dasar tersebut, Komdigi mengakhiri stastus pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai PSE terdaftar," ujar Direktur Jenderal Pengasawan Ruang Digital Komdisgi, Aelxader Sabar dilasnir dari Instagram resmi Komdigi, Senin (6/10/2025).

Komdigi memastikan pembatasan izin yang diberlakukan terhadap TikTok tidak berpengaruh terhadap operasional layanan aplikasi tersebut. Masyarakat tetap dapat mengakses dan menggunakan TikTok secara normal.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perizinan dan tata kelola platform digital di Indonesia. Yuk, sama-sama kita jaga ruang digital yang sehat, aman, dan transparan!" kata Komdigi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
1 hari lalu

Hindari Konten Berbahaya, Indonesia Bangun Ruang Digital Aman untuk Anak

Internet
4 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Internet
5 hari lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
6 hari lalu

Alasan Komdigi Ultimatum 25 PSE Belum Terdaftar Akan Disanksi dan Layanan Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal