Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Komdigi) resmi mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. (Foto: Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Komdigi) resmi mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte Ltd. Ini Setelah platform tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

Komdigi menegaskan kini status TikTok kembali aktif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terdaftar.

"TikTok telah mengirimkan data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25-30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025. Dengan dasar tersebut, Komdigi mengakhiri stastus pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai PSE terdaftar," ujar Direktur Jenderal Pengasawan Ruang Digital Komdisgi, Aelxader Sabar dilasnir dari Instagram resmi Komdigi, Senin (6/10/2025).

Komdigi memastikan pembatasan izin yang diberlakukan terhadap TikTok tidak berpengaruh terhadap operasional layanan aplikasi tersebut. Masyarakat tetap dapat mengakses dan menggunakan TikTok secara normal.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perizinan dan tata kelola platform digital di Indonesia. Yuk, sama-sama kita jaga ruang digital yang sehat, aman, dan transparan!" kata Komdigi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

Internet
4 hari lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

Nasional
12 hari lalu

Komdigi Target 300 Ribu Registrasi SIM Biometrik per Hari, Ini Tujuannya!

Gadget
12 hari lalu

Begini Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Wajib Tahu!

Nasional
12 hari lalu

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal