Kominfo Telah Temukan 242 Konten Hoaks Tersebar di Dunia Maya

Dini Listiyani
Kominfo temukan 242 informasi hoaks (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

"Hal ini merugikan bangsa dan negara. Dan, pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan," kata Johnny.

Penindakan
Direktur Jenderal Aplikasi Infomatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks COVID-19 yang beredar di media sosial ditindak lanjuti bersama pemilik platform.

"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," katanya.

Pihaknya akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyabaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.

"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," ujarnya.

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.

"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," kata pria yang akrab disapa Sammy.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Megapolitan
6 tahun lalu

Pemprov DKI Tambah 300 Tempat Tidur untuk Pasien Korona

Internet
6 tahun lalu

Kominfo Deteksi 232 Hoaks Terkait Virus Korona per Hari Ini

Nasional
11 hari lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Seleb
11 hari lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Nasional
16 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal