Menkominfo Sadar Ruang Digital Serupa Fisik, Perlu Payung-Payung Hukum 

Fikri Kurniawan
Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Kominfo)

JAKARTA, iNews.id - Kemajuan teknologi membuat kehidupan semua orang berubah dari fisik ke digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mengaku sadar ruang digital hampir semua aktivitasnya serupa dengan fisik. 

Masyarakat dinilai telah bertransformasi dari phyical space ke digital space. "Karenanya payung-payung hukum yang menyangkut tata kelola kehidupan kemasyarakatan tidak saja di dalam ruang-ruang fisik, tapi (harus ada) juga di dalam ruang," kata Johnny, melalui keterangan resmi Kominfo.

Ruang digital di Indonesia saat ini merupakan komponen penting, bahkan bagi ruang digital bangsa-bangsa lain di dunia, yakni terkait dengan data. Artinya, pengelolaan data di setiap negara harus dilakukan dengan baik.

"Data bergerak ekstrateritorial, data bergerak lintas batas yurisdiksi suatu negara," kata politikus partai Nasdem itu. 

Indonesia memiliki beberapa payung hukum, misalnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, aturan tersebut dinilai pasal karet karena malah sering kali digunakan untuk memenjarakan masyarakat, bukan melindungi masyarakat.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
4 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
5 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal