Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing

Niko Prayoga
Roblox dinilai belum mematuhi PP Tunas lantaran masih ditemukan akses komunikasi anak dengan orang tak dikenal dalam fitur Roblox Kids. (Foto: Instagram/Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan platform game Roblox masih belum mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) meski telah melakukan pembaharuan dan menambah fitur Roblox Kids.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi Digital, Selasa (14/6/2026). Dia menjelaskan, penilaian belum mematuhi PP Tunas terhadap Roblox diberikan lantaran masih ditemukan akses komunikasi anak-anak dengan orang tidak dikenal dalam fitur Roblox Kids.

“Dan ini masih ada loophole yang kemarin sudah diumumkan ada fitur Roblox untuk kids, dimana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” kata Meutya.

Sebab itu, lanjut dia, proposal terkait komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas yang diajukan kepada pemerintah masih belum bisa disetujui. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi Roblox karena telah berusaha melakukan berbagai perubahan dengan skala global.

“Sehingga dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan Roblox telah mematuhi. Jadi artinya kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas,” ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026, Super Inspiratif!

Nasional
17 hari lalu

Menkomdigi Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia Rombongan Global Sumud Flotilla

Nasional
17 hari lalu

Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

Nasional
18 hari lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal