Uni Eropa Surati Mark Zuckerberg, Minta Meta Tindak Misinformasi Hamas-Israel

Dini Listiyani
Uni Eropa Surati Mark Zuckerberg, Minta Meta Tindak Misinformasi Hamas-Israel (Foto:Dima Solomin/unsplash)

“Saya segera mengundang Anda untuk memastikan sistem Anda efektif," tulisnya. 

Untuk diketahui, DSA Uni Eropa mewajibkan perusahaan sosial seperti Meta untuk memoderasi dan menghapus konten ilegal dan berbahaya. Undang-undang tersebut, yang disahkan pada 2022, mengamanatkan platform yang beroperasi di UE harus lebih proaktif dalam mengawasi materi berbahaya. 

Pemerintah dapat mengenakan denda hingga enam persen dari total pendapatan perusahaan yang melakukan pelanggaran, cukup untuk secara efektif menjadi “tongkat” terhadap raksasa sosial.

Di sisi lain, Breton mengakui kemajuan perusahaan di beberapa bidang tertentu. “Kami telah mencatat langkah-langkah yang diambil Meta untuk meningkatkan langkah-langkah mitigasi menjelang pemilu baru-baru ini di Slovakia – seperti peningkatan kerja sama dengan otoritas independen, peningkatan waktu respons, dan peningkatan pemeriksaan fakta,” bunyi surat itu.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kekayaan 50 Orang Terkaya Singapura Tembus Rp4.214 Triliun, Eduardo Saverin Tempati Posisi Puncak

2 bulan lalu

Instagram Down, Tak Bisa Login hingga Feed Menghilang!

2 bulan lalu

Instagram dan Facebook Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Akses!

2 bulan lalu

Shopee dan Meta Jalin Kemitraan Afiliasi di Instagram untuk Asia Tenggara, Taiwan, dan Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal