Upaya Baru Kominfo Berantas Judi Online, Persulit Pelaku Melakukan Transaksi Perbankan

Muhamad Fadli Ramadan
Upaya Baru Kominfo Berantas Judi Online, Persulit Pelaku Melakukan Transaksi Perbankan (Foto: unsplash)

”Ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” katanya.

Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online. Salah satunya, penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.

"Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu, nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga," ungkap Menteri Budi Arie.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
1 bulan lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
1 bulan lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
1 bulan lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal