Lapor! Komdigi Buka Layanan Aduan jika Jaringan Telekomunikasi Eror selama Libur Nataru

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Komdigi Meutya Hafid membuka layanan aduan jika jaringan telekomunikasi eror selama libur Nataru. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, MenPANRB Rini Widyantini menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 yang meminta instansi pemerintah di pusat maupun daerah untuk memastikan pelayanan publik dasar tetap tersedia. 

Salah satu yang disoroti adalah pentingnya pengelolaan cuti pegawai secara selektif agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.  

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Menteri Meutya optimistis masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan tenang dan terkoneksi tanpa kendala.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Nasional
3 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
14 hari lalu

Meutya Hafid Minta Pejabat Baru Percepat Transformasi Digital

Internet
15 hari lalu

Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan, Banyak Anak Indonesia Sudah Melek Internet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal