Registrasi SIM Card Harus Gunakan Verifikasi Wajah, Bagaimana dengan Pengguna Lama?

Muhammad Sukardi
Tahun depan registrasi SIM card harus menggunakan verifikasi wajah. Bagaimana dengan pengguna lama? (Foto: AI) 

"Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition," kata Edwin.

Selain menekan kejahatan digital, registrasi biometrik untuk SIM card baru juga ditujukan untuk membersihkan basis data nomor seluler. 

"Jadi, sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan para pelaku tindak kejahatan digital," kata Edwin. 

Sebagai catatan, rencana penerapan registrasi SIM card menggunakan 'face recognition' ini sebetulnya bukan hal baru. Sebab, regulasi terkait sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo sejak April 2021, tapi, implementasinya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem dan operator. 

Beberapa waktu ke belakang, Telkomsel dan XLSmart terlihat sudah menguji coba registrasi SIM card baru menggunakan biometrik wajah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Telco
6 hari lalu

Cara Registrasi SIM Card Menggunakan Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah, Cukup 30 Detik

Telco
6 hari lalu

Registrasi SIM Card Harus Pakai Pengenal Wajah, ATSI Dukung: Lebih Aman!

Nasional
6 hari lalu

Komdigi Resmi Wajibkan Verifikasi Wajah untuk Pembelian Kartu Perdana Baru!

Nasional
1 bulan lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal