“Kerja sama internasional harus dilakukan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ada penilaian kesesuaian jadi jangan sampai membuat mitra kita di luar negeri lari. Jangan sampai meletakkan dasar baru yang mereka sendiri sudah form dengan ketentuan yang ada dan sudah establish, tinggal di-improve supaya lebih mudah,” ucapnya.
WHFC merupakan lembaga halal dunia yang bertujuan meningkatkan kerja sama antara lembaga sertifikasi halal di dunia. Sampai detik ini, Indonesia memiliki peran penting dalam menjalankan organisasi internasional tersebut karena standarisasi halal Tanah Air menjadi acuan negara lain.
Peran penting Indonesia di organisasi WHFC didukung dengan terpilihnya Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Lukmanul Hakim, M.Si sebagai Presiden.