Terkait Sertifikasi Halal, Pakar: Pemerintah Harus Memberi Kemudahan

Diaz Abraham
Sejumlah perusahaan mendapatkan penghargaan Halal Awards di perhelatan Indhex 2018. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)

JAKARTA, iNews.id - Mulai 2019 nanti, seluruh produk di Indonesia harus bersertifikat halal. Bila tidak, dagangan mereka tak dapat beredar di Tanah Air. Namun sampai saat ini masih sedikit pelaku usaha, khususnya di bidang UMKM yang mendaftarkan barangnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengungkapkan, pihaknya ingin pemberlakuan aturan tersebut tidak membebani pelaku usaha. Jika hal tersebut terjadi, ditakutkan dapat merusak tatanan ekonomi nasional.

“Persiapannya jangan sampai kita semua bingung. Namanya industri untuk bicarakan logo saja, itu triliunan, untuk logo saja. Belum lagi menyiapkan timnya, institusi, dan orangnya. Makanya, pemerintah harus memberi kemudahan,” ujarnya saat hadir di acara Indonesia Halal Expo 2018, Smesco, Pancoran, Jakarta, belum lama ini.

Ikhsan berharap bila pemberlakuan sertifikasi halal ini akan mengadopsi peraturan sebelumnya. Sehingga masyarakat, khususnya pelaku usaha tidak perlu repot untuk menyesuaikan peraturan tersebut agar tidak terjadi kepanikan di dunia usaha.

“Yang sudah ada itu disampaikan agar diakomodir. Kami sebagai pengamat yang harus berdiri di atas semua kepentingan,” katanya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Heboh Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik, LPPOM Imbau Masyarakat Waspada!

Bisnis
1 tahun lalu

LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis
2 tahun lalu

Wapres Tiba di Shanghai, Besok akan Bertemu Pengusaha Sarang Burung Walet dan Kunjungi LPPOM MUI

Bisnis
3 tahun lalu

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Dapat Izin BPOM Bulan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal