Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa

Dani M Dahwilani
Ibu hamil yang hendak bepergian menggunakan kereta api jarak jauh perlu memperhatikan ketentuan usia kehamilan dan persyaratan perjalanan. (Foto: KAI)

Meski demikian, ibu hamil dengan usia kandungan 14 hingga 28 minggu tetap diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Franoto mengatakan, ketentuan tersebut diberlakukan untuk mengutamakan keselamatan sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi penumpang ibu hamil.

"Ibu hamil tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan, khususnya terkait usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko kesehatan selama perjalanan serta memastikan ibu dan bayi dalam kandungan tetap aman dan nyaman," ujar Franoto.

Dia menuturkan, KAI juga menyediakan mekanisme penanganan bagi calon penumpang ibu hamil yang belum memenuhi persyaratan saat proses boarding.

Penumpang dapat melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ibu Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa

3 hari lalu

Viral KRL Kebablasan Tak Berhenti di Stasiun Sudirman, Masinis Diperiksa

14 hari lalu

10 Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota Dibatalkan Hari Ini, Berikut Daftarnya

15 hari lalu

7 Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Pagi Ini, Cek Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal