Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!

Muhammad Sukardi
Pariwisata Bali segera dibuka untuk wisatawan mancanegara (Foto: Kemenparekraf)

2. Berada di negara dengan kategori low-risk, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. 

3. Hasil tes negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

4.  Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. 

5. Turis mesti memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. 

6. Mengunduh dan menginstall aplikasi PeduliLindungi. 

Saat kedatangan di Bali:

1. Mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi. 

2. Melaksanakan tes RT-PCR Covid-19 di on arrival dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dari Singapura hingga Semarang, Pengalaman Lokal Jadi Daya Tarik Baru Wisatawan

2 hari lalu

Ada Dunia JUMBO di Ancol, Wamen Ekraf Soroti Peluang Baru Industri Kreatif

7 hari lalu

Tren Slow Travel di Bali, Seharian di Vila Jadi Pengalaman yang Kini Diburu!

11 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Liburan ke Tanjung Lesung Aman?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal