10 Fakta Kasus Baiq Nuril, Dari Vonis MA hingga Penundaan Eksekusi
Baiq Nuril mengatakan, awalnya Rafi mengungkapan ingin menulis surat kepada Presiden Jokowi agar ibunya tidak ditahan karena sering tidak bertemu dengan dirinya. “Mereka tahunya, dulu saya bersekolah (ditahan) lama. Saya juga tidak menyangka, kebetulan tim pengacara namanya Pak Joko. Dia bilang, saya mau ngomong ke Pak Jokowi agar ibu tidak sekolah lagi,” tutur Baiq menirukan ucapan anaknya, Rafi.
3. Lewat Video, Hotman Paris Siap Bantu Baiq Nuril Bebas dari Hukuman
Kasus pelaangaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dialami Baiq Nuril Maknun, warga Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menuai empati dari berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Melalui pernyataannya yang diunggah lewat video yang beredar di grup WhatsApp, Hotman Paris siap membantu Baiq Nuril untuk meyelesiakan masalahnya tersebut.
4. Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan, Presiden Jokowi: Bisa Ajukan Grasi
Kasus Baiq Nuril mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi kasus hukum tersebut. Namun, Baiq Nuril masih bisa mengajukan grasi untuk mencari keadilan.
“Supaya semuanya tahu. Pertama kita harus menghormati proses hukum, masih kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dan sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi, harus tahu,” ungkap Presiden dalam kunjungannya di Pasar Siduharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), Senin pagi (19/11/2018).