5 Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal, Nomor 3 Bisa Bikin Menyesal Seumur Hidup

JAKARTA, iNews.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjerat banyak korban. Jika sudah terjebak, penyesalan pun datang dan tentunya tidak mudah untuk keluar.
Produk pinjol ilegal ini memang umumnya menawarkan berbagai syarat sederhana sehingga membuat seseorang dengan mudah terjerat.
Korbannya terutama masyarakat yang terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sekadar keinginan untuk membeli sesuatu. Selain itu, kurangnya edukasi dan syarat ketentuan yang tidak dibaca dengan jelas membuat seseorang mudah tergiur meminjam uang dari pinjaman online.
Meski awalnya memberikan kemudahan, masyarakat yang meminjang uang dari pinjol ilegal ini segera dihadapkan dengan berbagai masalah.
Setidaknya ada lima bahaya pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tidak sampai terjebak:
1. Data Pribadi Bisa Bocor
Sekali seseorang sudah mengunggah aplikasi pinjol, maka dengan otomatis data pribadi dapat diambil. Sering kali seseorang mengizinkan seluruh akses yang diminta pihak pinjol ilegal lewat aplikasi tanpa menyadari kerahasiaan data pribadinya akan bocor.
Penyedia pinjol yang mendapat izin mengakses data pribadi nasabah dalam sekejap mendapatkan informasi lengkap dari peminjam. Paling umum, mereka bisa mengetahui seseorang yang dapat dijadikan jaminan dari peminjam tersebut.
Pihak pinjol ilegal ini juga bisa menggunakan data-data pribadi tanpa sepengetahuan pemilik. Data ini bisa disebar dan digunakan untuk tujuan yang tidak baik dan berisiko pada si pemilik.
2. Teror Pinjaman Online
Masyarakat yang pernah terjebak pinjol ilegal sudah pasti tahu bagaimana rasanya diteror. Penyedia pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK sehingga memiliki keleluasaan dalam menjerat seseorang dengan bunga tinggi.
Jika tidak dapat melunasi kewajibannya, pinjol ilegal melakukan ancaman dan intimidasi melalui bantuan debt collector.