AMPHURI Sebut Referensi Biaya Umrah Jamaah Indonesia Mulai Rp20 Juta
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur, mengatakan referensi biaya Ibadah Umrah jamaah Indonesia mulai Rp20 juta hingga Rp26 juta.
Menurut Firman, hal itu, mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), dimana referensi biaya umrah ditetapkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp26 juta.
Dia mengaku belum mengetahui apakah biaya umrah jamaah Indonesia mengalami perubahan terkait dengan aturan pelaksanaan Ibadah Umrah di masa pandemi oleh orotiras Arab Saudi.
"Kami belum tau harga pastinya karena belum ada update. Tapi Kemenag sudah menentukan harganya, tapi untuk harga referensi itu mulai Rp20 juta sampai Rp26 juta," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin perjalanan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia. Namun ada perdebatan mengenai berapa ongkos yang perlu dikeluarkan jamaah RI untuk umrah saat pandemi.
Keputusan Kementerian Agama dengan harga referensi Rp20 juta, lanjut Firman, guna memenuhi standar pelayanan minimal agar jamaah tidak tergiur dengan penawaran-penawaran yang jauh dibawah itu sehingga nanti tidak ada kepastian standar pelayanan.
Ketika masa uji coba di bulan November 2020 kemarin, Firman mengatakan harga referensi dievaluasi karena kenaikan pajak di Arab Saudi, faktor-faktor kebijakan Covid-19 dan sebagainya yang menjadikan harga patokan Rp26 juta.
Dia mengungkapkan, AMPHURI melihat selama tidak ada kewajiban karantina karena di Saudi tidak berlakukan karantina saat ini hanya bukti vaksin dan PCR, ongkos umrah pasti tak begitu melambung.
"Yang jadi kendala kita masih ada syarat kewajiban karantina pulang umrah. Kami saat ini sedang melakukan mediasi untuk melakukan pengecualian, jadi jamaah yang pulang umrah karena ini kegiatan yang dimonitori ketat oleh pemerintah sebelum keberangkatan," ujar Firman.
Dia memaparkan, kalau di Arab Saudi dari proses keberangkatan, kedatangan juga dipantau dalam aplikasi Tawakalna segala macam yang harus dipenuhi oleh jamaah. Artinya monitoring ke masing-masing jamaah juga sangat ketat.
"Ketika pulang dari Saudi Arabia membawa PCR. Kita harapkan jamaah umrah yang kegiatannya sudah di monitoring selengkap ini, pulang bisa dikecualikan, tetap karantina tapi karantina di rumah masing-masing ketika hasilnya negatif," ungkap Firman.
Amphuri menambahkan, AMPHURI tak mau menambah beban biaya akibat karantina usai perjalanan. Beda lagi ketika perjalanan lain seperti liburan, yang menurut Firman tidak ketat monitoringnya seperti umrah.
Editor: Jeanny Aipassa