Baru 7 Emiten Melantai di Bursa hingga Juli 2026, OJK Persilakan BEI Revisi Target IPO
"OJK dapat memahami apabila BEI membuka opsi untuk melakukan kemungkinan revisi target IPO yang tercantum dalam RKAT tahun 2026 yang saat ini sedang mengalami proses review dan kajian di Bursa Efek Indonesia. Tentu ini dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan dinamika pasar akhir-akhir ini," ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB Juli, Selasa (4/8/2026).
Dia menambahkan, revisi RKAT dimungkinkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 Tahun 2025. Namun, setiap usulan perubahan target dari Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk BEI, tetap harus melalui proses penelaahan dan pembahasan bersama OJK.
"Apabila nanti SRO termasuk Bursa Efek Indonesia mengajukan revisi target dalam RKAT-nya, maka kami di OJK akan memberikan tanggapan setelah terlebih dahulu melakukan penelaahan dan pembahasan yang mendalam dan tentu akan kita lakukan bersama dengan BEI," katanya.
Hasan menegaskan, OJK bersama BEI tidak hanya mengejar pencapaian jumlah maupun nilai IPO. Menurutnya, regulator lebih memprioritaskan kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa agar mampu menjaga kepercayaan investor dan memperkuat integritas pasar modal.
Selain memastikan kesiapan perusahaan sebelum go public, OJK juga ingin emiten mampu menunjukkan kinerja yang baik setelah tercatat di bursa. Dengan demikian, evaluasi terhadap target IPO dipandang sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi pasar, sementara fokus utama tetap diarahkan pada kualitas emiten dan keberlanjutan pasar modal.
Editor: Aditya Pratama