Begini Kata Sri Mulyani Soal Kasus Korupsi Bupati Probolinggo
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat suara perihal kasus korupsi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu, juga menyeret suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, yang merupakan Anggota DPR RI.
"Korupsi adalah MUSUH UTAMA dan MUSUH BERSAMA dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan," ujar Sri Mulyani, dalam unggahan dengan keterangan "Korupsi di Kabupaten Probolinggo", di Instagramnya @smindrawati, Sabtu (4/9/2021).
Menkeu kemudian menjelaskan, jumlah transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012 terus meningkat sampai tahun ini mencapai Rp15,2 triliun. Pada 2012 uang APBN yang ditransfer ke Kabupaten Probolinggo sebesar Rp959 miliar, dan pada tahun ini mencapai Rp1,857 triliun.
Selain itu, total Dana Desa sejak 2015 hingga 2021 yang dikucurkan ke Kabupaten Probolinggo mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 desa, dengan masing-masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada 2015 dam naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar di 2021.
Sayangnya, dana yang dikucurkan pemerintah pusat tak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Hal itu, terlihat dari jumlah anak yang mengalami kurang gizi atau stunting, dan angka penggangguran yang meningkat.
"Anak usia dibawah 2 tahun yang mengalami stunting naik dari 21,99 persen (tahun 2015, Red) menjadi 34,04 persen (tahun 2019, Red), dan 3,5 persen dari 10 anak mengalami kurang gizi!" tulis Sri Mulyani.
Selain itu, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan dari 2,89 persen pada 2015 menjadi 4,86 persen di 2021. Lalu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 64,12 persen pada tahun 2015 naik menjadi 66,07 persen pada tahun 2020.
"Kemiskinan turun (dari) 20,98 persen (tahun 2015) menjadi 18,61 persen (tahun 2020). Hampir satu dari lima penduduk masih miskin!" tulis Sri Mulyani.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto Ali Wafa Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, Doddy Kurniawan, serta Muhamad Ridwan. Mereka mayoritas kepala desa.
Dalam perkaranya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.
Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.
Editor: Jeanny Aipassa