Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merger BUMN Karya Ditargetkan Selesai Desember 2025, Ini Progresnya
Advertisement . Scroll to see content

Catat! BEI Bakal Blokir Pengendali Emiten yang Buat Perkara Ini

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:28:00 WIB
Catat! BEI Bakal Blokir Pengendali Emiten yang Buat Perkara  Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal blokir emiten ini jika melakukan hal ini. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memblokir pengendali perusahaan terbuka. Hal ini dilakukan apabila terbukti menjadi penyebab suatu emiten terkena pembatalan/penghapusan pencatatan atau delisting.

Pemblokiran dilakukan apabila pengendali sebuah emiten yang terbukti menyebabkan delisting sebuah emiten, akan kembali melakukan penawaran umum perdana saham.

“Kami koordinasi dengan otoritas, mencatat pihak-pihak ini, dan kita banned ke capital market,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Pemeriksaan reputasi pengendali, direksi, dan komisaris emiten menjadi perhatian bursa saat menerima perusahaan yang ingin melakukan penawaran umum perdana (IPO).

Melalui pangkalan data (database), Nyoman menyebut pihaknya memeriksa (screening) pihak-pihak yang terbukti (saat kepemimpinan mereka), yang mengakibatkan sebuah perusahaan delisting.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut