Daftar Pinjol Legal Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK, Cek di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Pinjol legal bunga rendah menjadi pilihan menarik bagi yang seseorang yang tengah membutuhkan dana. Apa saja daftarnya? Simak di sini informasinya.
OJK telah memiliki beberapa daftar perusahaan pinjaman online atau pinjol yang menawarkan bunga rendah. Dengan begitu, peminjam akan tetap aman dalam bertransaksi.
Daftar Pinjol Legal Bunga Rendah
Bunga mulai dari 4 persen
Tenor hingga 9 bulan
Plafon pinjaman hingga Rp50 juta
Bunga mulai dari 1,83 persen
Tenor hingga 91-270 hari
Plafon pinjaman hingga Rp50 juta
Bunga mulai dari 1,75 persen
Tenor hingga 1-36 bulan
Plafon pinjaman hingga Rp50 juta
Klik halaman selanjutnya>>>
Bunga mulai dari 0,92 persen
Tenor 60-360 hari
Plafon pinjaman hingga Rp20 juta
Bunga mulai dari 8 persen
Tenor hingga 12 bulan
Bunga mulai dari 1,60 persen
Tenor hingga 12 bulan
Plafon pinjaman hingga Rp15 juta
Bunga mulai dari 2,60 persen
Tenor hingga 12 bulan
Pencairan cepat
Bunga mulai dari 2 persen
Tenor hingga 3-4 bulan
Plafon pinjaman hingga Rp2,4 juta
Sementara itu, OJK baru saja menerbitkan SE Nomor 19 Tahun 2023 pada 8 November 2023 tentang penyelenggaraan layanan bersama berbasis teknologi informasi. Aturan itu menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi atau bunga yang diturunkan bertahap, dari 0,3 persen di 2024 menjadi 0,2 persen di 2025 dan 0,1 persen di 2026.
Ingat untuk lebih bijak menggunakan pinjol legal bunga rendah ya!
Editor: Puti Aini Yasmin