Dapat Sertifikasi Kemenhub, Super Air Jet Resmi Beroperasi di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - PT Super Air Jet (SAJ) telah mengantongi serifikat Air Operator Certificate (AOC) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan demikian, maskapai penerbangan dengan tipe pesawat Airbus A320 itu, resmi beroperasi di Indonesia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan AOC Super Air Jet , pada Jumat (25/6/2021).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyebut Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020.
“Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," ujar Novie, Sabtu (26/6/2021).
Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase, yakni Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan.