Dapat Sertifikasi Kemenhub, Super Air Jet Resmi Beroperasi di Indonesia
Novie mengatakan, Super Air Jet telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi, maka maskapai poenerbangan itu dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate.
SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah tiga pesawat.
“Super Air Jet telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai," kata Novie.
Di tempat terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Dadun Kohar, mengatakan bahwa Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC.
“Untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet juga melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.
Dadun menyebut, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet," kata Dadun.
Editor: Jeanny Aipassa