Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Kemenhub Temukan Potensi Macet Parah di Akses Bandara Ngurah Rai
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Sertifikasi Kemenhub, Super Air Jet Resmi Beroperasi di Indonesia

Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:26:00 WIB
Dapat Sertifikasi Kemenhub, Super Air Jet Resmi Beroperasi di Indonesia
Maskapai penerbangan Super Air Jet resmi beroperasi di Indonesia setelah mengantongi Air Operator Certificate dari Kementerian Perhubungan, Jumat (25/6/2021).
Advertisement . Scroll to see content

Novie mengatakan, Super Air Jet telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi, maka maskapai poenerbangan itu dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate.

SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah tiga pesawat.

“Super Air Jet telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai," kata Novie. 

Di tempat terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Dadun Kohar, mengatakan bahwa Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan  AOC. 

“Untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet juga melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.

Dadun menyebut, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini  melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet," kata Dadun.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut