Dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim, Ini Tanggapan Direksi Gajah Tunggal
Dia melanjutkan, jika ke depannya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan keterkaitan antara keduanya, pihaknya meminta agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasalnya, perusahaan ini merupakan perusahaan publik yang harus transparan.
"Bila akan ada sesuatu action (tindakan) pun itu kan harus sesuai prosedur karena kami kan perusahaan terbuka. Tidak bisa semena-mena, kami kan di bawah naungan OJK," ucapnya.
Pasalnya, isu yang mengaitkan antara perusahaan dengan tersangka korupsi ini memengaruhi pasar investor. Berdasarkan data RTI, pada Selasa 11 Juni lalu saham GJTL mengalami penurunan hingga 2,92 persen atau 20 poin ke posisi Rp655 per saham
"Karena kan ini nanti mempengaruhi pasar investor ya maksudnya. Tidak bisa, maksudnya kita mengikuti prosedur hukum kalaupun itu ada (keterkaitan)," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk