Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Terseret Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Waskita Karya

Sabtu, 29 April 2023 - 14:11:00 WIB
Dirut Terseret Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Waskita Karya
Manajemen Waskita Karya angkat suara perihal penahanan Dirut Destiawan Soewardjono terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya dikabarkan, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menahan Destiawan Soewardjono. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka DES ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023," ucap Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (29/4/2023). 

Destiawan diduga melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Hal ini bertujuan untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut