Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 330 Hektare Lahan Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokrosaputro Disulap Jadi Sawah 
Advertisement . Scroll to see content

Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Benny Tjokro di Investasi

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:42:00 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Benny Tjokro di Investasi
Benny Tjokro menerima vonis hukuman seumur hidup atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Insting Handoko Tjokrosaputro terhadap anak sulungnya tersebut kemudian terbukti. Namun, dalam kasus Jiwasraya pada Januari lalu, Benny Tjokro juga menjadi salah satu saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan hingga kemudian dijadikan tersangka. 

Perusahaan Benny, PT Hanson International Tbk (MYRX) diduga menampung dana dari Jiwasraya. Tak hanya Jiwasraya, dalam kasus kerugian Asabri, nama PT Hanson International maupun Benny Tjokro juga terseret. 

Asabri diketahui menempatkan dana besar di perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower, Jalan Sudirman, Jakarta itu. Dari data Bursa Efek Indonesia, Asabri memiliki persentase saham besar di Hanson Internasional dengan share 5,401 persen dengan jumlah 4.682.557.200 saham.

Benny juga diketahui memiliki porsi saham yang besar di Hanson Internasional dengan kepemilikan 4,25 persen atau 3.685.467.431 saham.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut