Duh, 63 Kementerian/Lembaga Nunggak PNBP Rp27,64 Triliun
Lebih lanjut, Isa mengatakan upaya Automatic Blocking System (ABS) juga telah berlangsung di sejumlah K/L. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi yang paling aktif menerapkan sistem tersebut.
Kemenkeu Nyatakan Perusahaan Jusuf Hamka Tak Terkait Kasus BLBI
Ia pun berharap, melalui perluasan penerapan ABS ini maka K/L bertindak sebagai pengelola PNBP dapat melakukan penghentian layanan jika wajib bayar tidak melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP, pemenuhan dokumen pembayaran PNBP, atau kewajiban pertanggungjawaban PNBP.
"Sehingga mereka-mereka (yang menunggak PNBP) itu nggak bisa bergerak melakukan transaksi antar pulau, atau ekspor. Itu kemudian mereka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin