Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir soal Direksi-Komisaris BUMN Kebal KPK: Kalau Korupsi Tetap Dipenjara

Selasa, 06 Mei 2025 - 15:46:00 WIB
Erick Thohir soal Direksi-Komisaris BUMN Kebal KPK: Kalau Korupsi Tetap Dipenjara
Erick Thohir menegaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN tetap bisa dipenjara jika terlibat kasus korupsi (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, hal ini sejalan dengan tugas Kementerian BUMN dalam melakukan pengawasan dan investigasi terhadap praktik negatif di lingkungan BUMN.  

"Jadi sama-sama mirip karena itu di SOTK yang terbaru nanti, deputi Kementerian BUMN bertambah dari tiga ke lima, salah satunya fungsinya tadi menangkap korupsi," kata dia. 

Meski begitu, Erick menyampaikan Kementerian BUMN tidak memiliki individu yang ekspertis dalam hal tersebut. 

Oleh karenanya, Erick mengajak KPK dan Kejaksaan Agung menempatkan orang di Kementerian BUMN untuk dapat melakukan tindakan terhadap kasus korupsi di BUMN. 

"Nah itu yang kita tidak punya ekspertis, makanya kita sama KPK, Kejaksaan, siapa tahu kita akan menarik, individu dari mereka untuk duduk di bawah kementerian (BUMN)," kata Erick.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut