Forum COP26 Momentum Indonesia Jadi Destinasi Green Investment Dunia
"Selama 2016-2019, rata-rata realisasi belanja untuk perubahan iklim sebesar Rp86,7 triliun per tahun. Selama 5 tahun terakhir, rata-rata alokasi anggaran perubahan iklim di APBN mencapai 4,1 persen per tahun," ungkap Masyita.
Tidak hanya itu, Indonesia juga telah menggunakan instrumen carbon pricing yang terdiri dari carbon tax dan carbon trading dalam pengendalian perubahan iklim yang salah satunya melahirkan pajak karbon melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Pajak karbon dan pasar karbon yang akan dibentuk menjadi satu ekosistem yang dapat mendukung pendanaan perubahan iklim di Indonesia, dengan sistem cap and tax dan cap and trade," tutur Masyita.
Saat ini, lanjutnya, Indonesia tengah merancang Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon yang salah satunya mengatur mekanisme perdagangan karbon.
Perpres tersebut akan melengkapi sederetan kebijakan yang digunakan untuk pengendalian perubahan iklim sekaligus sebagai sumber pendanaan. Contoh negara lain yang juga akan memulai kebijakan perdagangan karbon adalah Singapura. Singapura berencana meluncurkan suatu bursa perdagangan karbon pada akhir 2021.
Dia menambahkan, penerapan cap-and-tax dan cap-and-trade yang menjadi satu ekosistem pendanaan perubahan iklim akan menjadi enabling environment bagi pengembangan pendanaan untuk mencapai target NDC Indonesia.
"Voluntary market untuk pasar karbon sudah terjadi dan saat ini sedang dilakukan pilot project di BUMN kita seperti PLN dan sedang dibangun pasar karbon antar BUMN yang surplus dan defisit carbon credit. Diharapkan langkah awal ini dapat menjadi bibit untuk pengembangan pasar karbon secara menyeluruh,” kata Masyita.
Editor: Jeanny Aipassa