Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA
Advertisement . Scroll to see content

Freeport Indonesia Keberatan soal Aturan Bea Ekspor, Ini Respons Menteri ESDM

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:48:00 WIB
Freeport Indonesia Keberatan soal Aturan Bea Ekspor, Ini Respons Menteri ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja jika Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding terkait kebijakan bea keluar ekspor. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

PV Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menyebut, pada akhir tahun 2018, Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc, selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal itu sebagai hasil dari perundingan panjang terkait dengan divestasi dan kebijakan-kebijakan bagi kegiatan operasi produksi PTFI guna menciptakan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingannya

"Salah satu ketentuan yang diatur dalam IUPK tersebut adalah mengenai tarif Bea Keluar yang berlaku bagi PTFI selama jangka waktu IUPK," ucpanya, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Katri, dalam proses penerapan Bea Keluar, dikenal mekanisme pengajuan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan Bea Keluar, yang merupakan wadah dalam rangka mewujudkan kebijakan kepabeanan yang obyektif dan akurat.

"Adalah wajar bagi setiap pelaku usaha untuk menempuh mekanisme keberatan dan banding tersebut apabila ada perbedaan pandangan antara otoritas kepabeanan dengan pelaku usaha yang bersangkutan dalam penerapan peraturan kepabeanan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut