Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan PKPU terhadap Garuda Indonesia Ditolak PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan PKPU Ditolak, My Indo Airlines Siap Negosiasi Utang dengan Garuda Indonesia

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:46:00 WIB
Gugatan PKPU Ditolak, My Indo Airlines Siap Negosiasi Utang dengan Garuda Indonesia
Pesawat Airbus Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan ditolaknya pengajuan PKPU oleh Majelis Hakim, My Indo Airlines diwajibkan kembali membuka negosiasi dengan Garuda Indonesia dalam penyelesaian utang tersebut. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyambut baik putusan Pengadilan Niaga. Menurutnya, putusan tersebut mendorong manajemen untuk semakin fokus pada restrukturisasi dan operasional Garuda Indonesia. 

"Selanjutnya, Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya," ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021). 

Dia memastikan, perseroan juga berupaya menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal. Hubungan bisnis Garuda Indonesia dengan My Indo Airlines terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Kapasitas Kargo sejak Januari 2019. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut