Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Putin Ingin Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir
Advertisement . Scroll to see content

IMF Setujui Pencairan Dana Darurat untuk Ukraina Senilai Rp19,87 Triliun

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 22:57:00 WIB
IMF Setujui Pencairan Dana Darurat untuk Ukraina Senilai Rp19,87 Triliun
IMF menyetujui permintaan dana darurat tambahan yang diajukan Ukraina sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp19,87 triliun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui permintaan dana darurat tambahan yang diajukan Ukraina sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp19,87 triliun. Dana tersebut untuk membantu Ukraina mempertahankan ekonominya karena memerangi invasi Rusia.

Mengutip Reuters, dana tersebut bakal berasal dari program pinjaman darurat baru untuk mengatasi kekurangan pangan yang disetujui oleh dewan IMF bulan lalu. Ukraina juga meminta pemantauan program dengan keterlibatan dewan untuk memperkuat komitmen kebijakan dan lebih lanjut mengkatalisasi dukungan.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menyambut baik keputusan tersebut. "Ini sangat penting untuk membantu mengkatalisasi dukungan donor yang sangat dibutuhkan dan membantu membuka jalan bagi program dana penuh," ujarnya melalui Twitter dikutip, Sabtu (8/10/2022).

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kemudian, Georgieva mengatakan, pemerintah anggota yang sekarang mendukung Ukraina secara finansial telah berjanji untuk memastikan bahwa negara tersebut dapat membayar utang yang ada kepada IMF.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut