Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belajar Atur THR Tahun Ini di Webinar MNC Syariah Investment Festival 2023 Simulasi Kelola THR
Advertisement . Scroll to see content

Infogragfis Pemberian THR Paling Lambat H-7 Lebaran 2023

Senin, 27 Maret 2023 - 21:51:00 WIB
Infogragfis Pemberian THR Paling Lambat H-7 Lebaran 2023
Infogragfis Pemberian THR Paling Lambat H-7 Lebaran 2023. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Awal minggu depan SE THR dulu kita edarkan, nanti kalau sudah selesai akan kita publish," tutur Indah. 

Adapun, pemberian THR jika mengacu pada Permenaker Nomor 6/2016, dijelaskan dalam pasal 3 bahwa pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan, jika pekerja yang sudah bekerja kurang dari 12 bulan, maka pemberian THR akan diberikan secara proposional sesuai dengan masa kerja dengan perhitungan masa kerja dibagi 12, dikalikan 1 bulan upah. 

Upah satu bulan sebagaimana dimaksud terdiri atas komponen upah berupa upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages) atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. 

Sebagai informasi, pada Pasal 10 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 juga mengatur tentang sanksi bagi perusahaan yang membandel saat memberikan THR kepada karyawannya. 

Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan pada Pekerja/Buruh dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR Keagamaan yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut