Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Jabatan Ini Disebut Paling Rentan Terlibat Mafia Tanah

Jumat, 31 Desember 2021 - 17:56:00 WIB
Jabatan Ini Disebut Paling Rentan Terlibat Mafia Tanah
PPAT disebut paling rentan terlibat dalam praktik mafia tanah. Hal ini disebabkan PPAT diberikan kewenangan langsung oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengurus masalah pertanahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inspektur Bidang Investasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yustan Alpiani menuturkan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) paling rentan terlibat dalam praktik mafia tanah. Hal ini disebabkan PPAT diberikan kewenangan langsung oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengurus masalah pertanahan masyarakat.

Menurutnya, kewenangan tersebut di antaranya seperti diberikannya akun dan password sebagai akses khusus.

"Karena PPAT ini memiliki tanggung jawab Kementerian ATR, apabila saat ini ada kasus mafia tanah, itu tidak menutup kemungkinan bahwa melibatkan para PPAT," ujar Yustan Alpian dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kementerian ATR/BPN, Jumat (31/12/2021).

Yustan menambahkan, akses yang diberikan langsung oleh BPN dapat digunakan oleh PPAT untuk mengurus proses peralihan tanah. "Pada saat proses di BPN yang bisa akses ke BPN melalui sistem elektronik itu adalah pihak PPAT, karena mereka mempunyai akun dan password yang diberikan oleh BPN," kata dia.

Yustan menjelaskan, pada saat peralihan hak dari pemilik ke pembeli dapat menggunakan data palsu. Sebab, PPAT yang memiliki akses masuk juga sudah bekerja sama dengan mafia tanah.

"Sehingga pada saat peralihan hak dari pemilik ke pembeli, walaupun dia menggunakan data yang palsu, ini bisa berjalan, karena memang akses untuk masuk di BPN itu melewati akun dan password PPAT," ucapnya.

Saat ini Yustan mengatakan sudah ada enam PPAT yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kerja sama dengan mafia tanah. Sebagian dari mereka saat ini sudah diberikan sanksi berupa pencabutan SK oleh Menteri ATR/BPN langsung.

"PPAT hingga saat ini sudah ada enam orang yang sedang kita lakukan tindakan, dari tindakan ini ada yang sudah di cabut SK nya oleh pak menteri, ada juga yang dihukum tidak bisa beroperasi beberapa tahun," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut