Jokowi Tunjuk Langsung Pelindo I Garap Pelabuhan Kuala Tanjung
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akhirnya menunjuk PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo I (Persero) sebagai kontraktor sekaligus operator untuk membangun Pelabuhan Kuala Tanjung.
Dengan demikian, pelabuhan yang disiapkan untuk menjadi hub internasional bersama Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Tanjung Priok itu tidak lagi menggunakan skema kerja sama badan usaha (KPBU), melanikan penugasan langsung kepada BUMN.
Penugasan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Selain pelabuhan, Pelindo I juga diminta mengembangkan Kawasan Industri Kuala Tanjung yang bersebelahan dengan pelabuhan di Sumatera Utara itu.
Sebagai konsekuensi penugasan ini, maka Pelindo I bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keberlangsungan proyek mulai dari pendanaan hingga pengoperasian. Proyek yang diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp30 triliun nantinya dibiayai oleh Pelindo I lewat kas internal atau pinjaman.
"Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung sebagaimana dimaksud merupakan pelabuhan internasional yang berperan melayani kegiatan bongkar muat peti kemas, barang umum (general cargo), curah cair, dan curah kering yang didukung oleh Kawasan Industri Kuala Tanjung,” bunyi Pasal 1 ayat (4) Perpres ini, dilansir laman Sekretariat Kabinet, Jumat (10/12/2018).